Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, dari asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian, camat, lurah, kepala desa, hingga seluruh ASN yang telah bekerja optimal meski dengan keterbatasan anggaran. Ia menyatakan optimisme bahwa Kabupaten Kuningan akan lebih baik ke depannya.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dedikasinya. Selama menjabat, mungkin saya agak rewel, ada perkataan yang tidak mengenakan, mohon dimaafkan. Semua itu untuk meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," papar Dian.
Mengenai penggantinya sebagai Plh Sekda, Dian menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Bupati. Ia meminta semua pihak untuk mengikuti arahan Pj Bupati dan tetap taat kepada pimpinan.
"Terima kasih dan mohon maaf sekali lagi dari hati yang paling dalam. Saya, Dian Rachmat Yanuar, mohon pamit," ucapnya.
Dia mengajukan CLTN yang disetujui oleh Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat, sebagai bagian dari ikhtiarnya maju dalam Pilkada Kuningan 2024. Surat pengajuan cuti sedang diproses di BKPSDM untuk diusulkan ke BKN Pusat, dan cuti akan efektif mulai 1 Agustus 2024 hingga 22 September 2024.
"Langkah ini diambil sebagai ikhtiar terkait akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Saya, Dian Rachmat Yanuar, mohon pamit," tutupnya.(*)
Editor : Andri Yanto