get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Paslon 02 Desak Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Pegawai Honorer Kuningan

Maju Pilkada Kuningan, Sekda Dian Resmi Cuti Awal Agustus 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 18:02 WIB
header img
Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.idSekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar memimpin apel terakhir bersama seluruh ASN di halaman Setda, Senin pagi (29/7). Sebab, Sekda Dian mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) untuk mengikuti Pilkada Kuningan, Jabar.

Saat sambutan, Dian menyatakan kehormatan bisa menjadi pembina apel terakhirnya sebagai Sekda Kuningan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati atas kepercayaan yang diberikan selama ini.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Pj Bupati yang telah menjadi atasan yang luar biasa. Meskipun baru 7 bulan bersama, banyak hal yang menjadi teladan bagi saya, baik dalam kematangan, kecepatan bertindak, berpikir, dan beradaptasi. Semoga keputusan-keputusan Pak Pj Bupati membawa kemajuan bagi Kabupaten Kuningan," ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, dari asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian, camat, lurah, kepala desa, hingga seluruh ASN yang telah bekerja optimal meski dengan keterbatasan anggaran. Ia menyatakan optimisme bahwa Kabupaten Kuningan akan lebih baik ke depannya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dedikasinya. Selama menjabat, mungkin saya agak rewel, ada perkataan yang tidak mengenakan, mohon dimaafkan. Semua itu untuk meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," papar Dian.

Mengenai penggantinya sebagai Plh Sekda, Dian menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Bupati. Ia meminta semua pihak untuk mengikuti arahan Pj Bupati dan tetap taat kepada pimpinan.

"Terima kasih dan mohon maaf sekali lagi dari hati yang paling dalam. Saya, Dian Rachmat Yanuar, mohon pamit," ucapnya.

Dia mengajukan CLTN yang disetujui oleh Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat, sebagai bagian dari ikhtiarnya maju dalam Pilkada Kuningan 2024. Surat pengajuan cuti sedang diproses di BKPSDM untuk diusulkan ke BKN Pusat, dan cuti akan efektif mulai 1 Agustus 2024 hingga 22 September 2024.

"Langkah ini diambil sebagai ikhtiar terkait akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Saya, Dian Rachmat Yanuar, mohon pamit," tutupnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut