get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Tim Dokter ke Rumah Warga, Tina Bantu Periksa Kesehatan Lansia 100 Tahun

Razia Gabungan Lapas Kuningan, Petugas Temukan Paku hingga Ponsel di Ruang Tahanan

Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:19 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian di Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,inews Kuningan.id - Dalam upaya meminimalisir kegiatan peredaran gelap narkoba dan aktivitas lain yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian, Lapas Kelas IIA Kuningan melakukan razia gabungan pada Kamis (25/7) malam.

Razia ini melibatkan Lapas Kuningan, BNN, Polres Kuningan, Kodim Kuningan, dan Satpol PP Kuningan. Sebelum razia dimulai, acara diawali dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas.

Razia dilakukan di dua blok, yaitu blok atas dan blok bawah, dengan total 535 warga binaan. Blok bawah terdiri dari enam kamar dan blok atas lima kamar.

Kalapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menyatakan, bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang merugikan di dalam lapas dan rutan, khususnya terkait peredaran gelap narkoba.

"Lapas Kuningan melaksanakan razia gabungan ini untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas. Kegiatan ini juga sebagai partisipasi untuk meminimalisir hal-hal yang merugikan kita semua," ungkapnya.

Dalam razia tersebut, beberapa barang ditemukan di dalam tahanan. Antara lain yaitu satu buah batu bata, 17 buah sikat gigi, satu buah pewangi elektrik, delapan buah gantungan besi, tujuh buah kerokan jenggot, 23 buah korek gas, empat botol parfum kaca, tiga buah sendok, satu set kartu remi, satu kantong plastik obat-obatan, dua buah benang, empat buah bidak catur, satu buah toples kaca, satu buah galon mini, dua buah kabel USB, satu buah paku, satu buah gunting kuku, dan dua buah handphone.

"Barang-barang tersebut tidak boleh ada dalam tahanan dan harus steril," tandasnya.

Kalapas menjelaskan, bahwa sebagian barang-barang ini biasanya digunakan untuk kerajinan tangan. Namun, karena disinyalir dapat merugikan sesama penghuni, barang-barang tersebut diamankan.

"Ada juga batu bata, yang digunakan sebagai alat masak dan memang tidak boleh disimpan di dalam kamar. Barang ini biasanya didapatkan saat ada kunjungan keluarga. Kita razia karena khawatir bisa dijadikan senjata tajam," jelasnya.

Barang-barang hasil razia ini, kata Panji, akan dilaporkan ke kantor wilayah untuk kemudian dimusnahkan. "Untuk narkoba di Lapas Kuningan alhamdulillah tidak ditemukan. Mudah-mudahan Lapas Kuningan dan semua UPT bisa bebas dari hal tersebut," ujarnya.

Selain razia, pihak Lapas Kuningan juga melakukan tes urine bagi warga binaan. Hasilnya, semua negatif.

"Jika ditemukan pelanggaran dari pegawai lapas, saya tidak akan segan untuk melaporkannya ke pimpinan atas. Ini sudah merupakan peringatan keras dan bisa berujung pada pemecatan," pungkasnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut