KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat menyampaikan gambaran umum rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan detail pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan.
Hal itu tertuang dalam nota pengantar rancangan KUA PPAS APBD Kuningan TA 2025, Senin (15/7). Misalkan Pendapatan Daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp2,808 triliun lebih.
Terdiri dari PAD Rp420 miliar lebih meliputi Pajak Daerah Rp213 miliar lebih, Retribusi Daerah Rp27 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Rp8 miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp170 miliar lebih.
Kemudian Pendapatan Transfer Rp2,343 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2,238 triliun lebih, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp104 miliar lebih, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp45 miliar lebih.
Ia menjelaskan, asumsi pendapatan transfer dalam dokumen KUA PPAS berdasarkan kepada pagu pendapatan transfer pada APBD TA 2024. Sementara itu, pendapatan transfer dari bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat belum dialokasikan.
Editor : Andri Yanto