KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat menyampaikan gambaran umum rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan detail pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan.
Hal itu tertuang dalam nota pengantar rancangan KUA PPAS APBD Kuningan TA 2025, Senin (15/7). Misalkan Pendapatan Daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp2,808 triliun lebih.
Terdiri dari PAD Rp420 miliar lebih meliputi Pajak Daerah Rp213 miliar lebih, Retribusi Daerah Rp27 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Rp8 miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp170 miliar lebih.
Kemudian Pendapatan Transfer Rp2,343 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2,238 triliun lebih, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp104 miliar lebih, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp45 miliar lebih.
Ia menjelaskan, asumsi pendapatan transfer dalam dokumen KUA PPAS berdasarkan kepada pagu pendapatan transfer pada APBD TA 2024. Sementara itu, pendapatan transfer dari bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat belum dialokasikan.
Selanjutnya Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,808 triliun lebih. Yakni dengan alokasi Belanja Operasi Rp2,108 triliun lebih meliputi Belanja Pegawai Rp1,312 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa Rp731 miliar lebih, Belanja Hibah Rp57 miliar lebih, dan Belanja Bantuan Sosial Rp7 miliar lebih.
Selanjutnya Belanja Modal Rp188 miliar lebih meliputi Belanja Modal Tanah Rp225 juta, Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp34 miliar lebih, Belanja Modal Bangunan dan Gedung Rp87 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Rp46 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya Rp19 miliar lebih, Belanja Modal Aset Lainnya Rp149 juta lebih, dan Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar.
Lalu Belanja Transfer Rp501 miliar lebih meliputi Belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi pada Desa Rp18 miliar lebih, serta Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Rp483 miliar lebih.
Soal Pembiayaan Daerah, Ia menjelaskan, bahwa penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah untuk TA 2025 belum dianggarkan. Karena masih menunggu data prognosis pada laporan realisasi APBD semester 1 TA 2024.
Dengan demikian, rancangan KUA PPAS TA 2025 menunjukkan keseimbangan neraca dengan rencana anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp2,808 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp2,808 triliun lebih.
Hal ini mencerminkan kondisi ideal berdasarkan potensi pendapatan yang terukur.(*)
Editor : Andri Yanto