KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya mencegah aktivitas judi online, Lapas Kelas IIA Kuningan, Jabar, melakukan pemeriksaan ponsel milik petugas secara berkala, Kamis (11/7). Pemeriksaan dilakukan satu per satu handphone milik petugas Lapas Kuningan, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan perangkat untuk aktivitas tidak baik seperti judi online.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menjelaskan, bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis diminta untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan teknologi informasi, termasuk judi online.
"Perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan merupakan contoh buruk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Panji.
Ia mengajak seluruh jajarannya untuk menjauhi kegiatan judi online demi kebaikan bersama, dan mengimbau pejabat Lapas Kuningan untuk terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif dari judi online.
"Pengecekan ponsel pegawai ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan keamanan di Lapas Kelas IIA Kuningan,” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Lapas Kuningan dalam memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online, yang dapat merusak citra dan kinerja institusi.
Panji menegaskan bahwa sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Lapas, ia tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online.
"Saat ini kami memastikan bahwa seluruh petugas mematuhi aturan, dan tidak terlibat dalam aktivitas judi online," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan handphone dan gadget setiap petugas, tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif, dalam mempersilakan handphone dan gadget untuk diperiksa. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dalam kegiatan hari ini," pungkasnya.(*)
Editor : Andri Yanto