Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin menyoroti pentingnya program reforma agraria yang dijalankan oleh BPN, khususnya dalam bidang pertanahan.
"BPN mempunyai program reforma agraria yang khusus di bidang pertanahan, apa yang harus diperbaiki dan ditata ulang, karena pengalaman kemarin dengan banyaknya konflik sengketa tanah terutama di perkotaan,”ujarnya.
Dengan program PTSL, proses sertifikasi tanah dapat dipercepat, menjadikannya program penting yang harus didukung bersama.
"Jika program ini berhasil maka Indonesia secara nasional akan mengurangi konflik tanah. Meskipun kita pahami, masih ada beberapa daerah yang mengalami konflik tanah,”jelasnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah, dalam meningkatkan kepastian hukum tanah melalui Program PTSL.
"Saya sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepastian hukum tanah melalui Program PTSL. Ini merupakan langkah penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pemilik tanah,” katanya.
Program PTSL ini diharapkan, dapat terus berlanjut dengan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan nasional dalam pendaftaran tanah yang sistematis dan akurat.(*)
Editor : Andri Yanto