Jelang Pilkada Kuningan, KPU Terjunkan 3.551 PPDP Lakukan Verifikasi Data Pemilih

"Kami bekerja berdasarkan prinsip penyusunan daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, terbuka, partisipatif, responsif, akuntabel, aksesibel, melindungi data pribadi, akurat, dan mutakhir," tambah Maman.
KPU Kuningan bersama badan ad hoc PPK dan PPS akan terus mendukung kerja PPDP melalui supervisi, monitoring, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Panwaslu kecamatan, hingga PKD. Selain itu, KPU juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, forkopimcam, pemerintahan desa, RT/RW, serta media cetak dan online.
"Kami bekerja secara detail karena waktu yang tersedia hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil Coklit akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ungkap Maman.
Maman juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP dengan mempersiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP demi keikutsertaan sebagai calon pemilih di Pilkada serentak 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
"Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan lancar dan sukses," tutupnya.(*)
Editor : Andri Yanto