get app
inews
Aa Read Next : Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Judi Online

Jelang Pilkada Kuningan, KPU Terjunkan 3.551 PPDP Lakukan Verifikasi Data Pemilih

Rabu, 26 Juni 2024 | 14:37 WIB
header img
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memulai proses pemutakhiran data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian oleh PPDP. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id– KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memulai proses pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Proses ini merupakan langkah awal penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kuningan, Maman Sudiaman mengungkapkan, bahwa sebanyak 3.551 PPDP telah dilantik dan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), yang diselenggarakan masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayahnya. Pada hari pertama, para petugas langsung terjun ke lapangan untuk melakukan Coklit.

"PPDP akan mencocokkan data pemilih yang bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS. Mereka akan bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan," jelas Maman.

PPDP dibekali dengan berbagai atribut dan perangkat kerja, seperti rompi, topi, ID card, buku panduan, formulir Coklit, aplikasi e-Coklit di Android, dan alat tulis kantor (ATK). Mereka akan melakukan tugas dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kuningan.

"Kami bekerja berdasarkan prinsip penyusunan daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, terbuka, partisipatif, responsif, akuntabel, aksesibel, melindungi data pribadi, akurat, dan mutakhir," tambah Maman.

KPU Kuningan bersama badan ad hoc PPK dan PPS akan terus mendukung kerja PPDP melalui supervisi, monitoring, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Panwaslu kecamatan, hingga PKD. Selain itu, KPU juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, forkopimcam, pemerintahan desa, RT/RW, serta media cetak dan online.

"Kami bekerja secara detail karena waktu yang tersedia hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil Coklit akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ungkap Maman.

Maman juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP dengan mempersiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP demi keikutsertaan sebagai calon pemilih di Pilkada serentak 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

"Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan lancar dan sukses," tutupnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut