Ketua DPRD Bantah Tudingan Laporkan Sekda Kuningan ke KASN: Tidak Benar dan Tendensius
Kemudian tudingan seolah-olah Ketua DPRD melaporkan Sekda Kuningan ke KASN, Ia menilai jika hal tersebut juga tendensius. Sebab kunjungan ke KASN berdasarkan keputusan semua Pimpinan DPRD Kuningan.
"Jadi lengkap semuanya, yakni saya sendiri, Pak H Ujang Kosasih, Pak H Dede Ismail, dan Ibu Hj Kokom Komariyah. Kami semua sepakat untuk datang ke KASN dalam rangka konsultasi, bukan laporan. Kami konsultasi mengenai tafsir yang banyak muncul, yakni saya tanyakan yang dimaksud kategori pendekatan kepada partai politik dan masyarakat itu tafsirnya seperti apa," kata Nuzul Rachdy.
"Namun dalam diskusi itu, KASN menanyakan contohnya seperti apa. Akhirnya kami menyampaikan beberapa contoh, kalau ada orang yang datang ke partai politik apakah bisa disebut pendekatan ke partai politik. Jadi kami tidak melaporkan siapa pun, ini hanya konsultasi untuk memperjelas aturan," imbuhnya.
Apalagi jika dianggap menyinggung salah satu partai politik, Ia secara tegas tidak pernah memberikan staitmen yang menyinggung partai tertentu. "Saya tidak pernah menyinggung salah satu partai politik. Silakan saja lihat staitmen saya, tidak ada," ungkapnya.
Termasuk seolah-olah hanya dirinya yang datang ke KASN, Ia juga langsung membantahnya. Sebab konsultasi tersebut dilakukan secara kolektif oleh semua unsur Pimpinan DPRD, bukan inisiatif pribadinya.
"Jangan tendensius seolah-olah saya datang sendiri ke sana (KASN). Semua pimpinan DPRD hadir dalam konsultasi tersebut, hanya memang Ibu Kokom datang tapi tiba-tiba ada keperluan lain sehingga keluar lagi," tegasnya.
Sekali lagi, Ia menegaskan, tidak pernah melaporkan Sekda Kuningan ke KASN. Hanya sebatas konsultasi soal penafsiran dari regulasi yang ada.
"Saya sebagai Ketua DPRD dan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, wajib mengetahui interpretasi yang dimaksud dengan pendekatan kepada partai politik. Jadi, kalau ada ASN yang tidak netral, harus dikritisi," pungkasnya.(*)
Editor : Andri Yanto