get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Tanggapi Isu Strategis Atas PU Fraksi PPP DPRD Kuningan

Ketua DPRD Bantah Tudingan Laporkan Sekda Kuningan ke KASN: Tidak Benar dan Tendensius

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:33 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, Nuzul Rachdy. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, memberikan bantahan soal tudingan laporkan Sekda Kuningan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Justru yang ada, kunjungan ke KASN hanya untuk konsultasi soal regulasi kaitan netralitas ASN di Pilkada Kuningan

Dalam pernyataannya, Nuzul Rachdy menekankan bahwa netralitas ASN adalah perintah undang-undang yang harus ditegakkan oleh semua pihak, termasuk pejabat publik.

"Saya sebenarnya sudah tidak ingin berpolemik masalah ini, tapi perlu saya klarifikasi bahwa netralitas ASN itu adalah perintah undang-undang. Sangat aneh apabila ada pejabat publik yang tidak mempersoalkan netralitas ASN," ujar Nuzul, Sabtu (15/6). 

Dia menjelaskan bahwa deklarasi netralitas ASN bukan hanya untuk Kepala SKPD tetapi juga untuk seluruh ASN, dengan tujuan agar mereka diingatkan tentang pentingnya netralitas dalam Pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap kali memberikan pernyataan, tidak pernah bersikap tendensius terhadap individu tertentu.

"Setiap saya staitmen, silakan dicek saya tidak pernah tendensius kepada orang per orang. Kalau pun menyangkut ada satu orang, itu karena saya ditanyakan oleh wartawan bagaimana tentang si A misalnya. Tapi bukan berarti saya mempersoalkan, tapi saya kembalikan kepada yang bersangkutan jika dia merasa. Saya hanya mengingatkan tentang perintah undang-undang," bebernya.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut