get app
inews
Aa Text
Read Next : Catatan Kritis Fraksi PPP-Demokrat Terhadap 10 Program Unggulan Kuningan Melesat

Sekda Kuningan Mesti Ambil Sikap ke Publik soal Maju Tidaknya di Pilkada 2024

Sabtu, 01 Juni 2024 | 15:30 WIB
header img
Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. (Foto: Andri)

Pengamat politik, Sujarwo, menekankan pentingnya Sekda Dian untuk menghindari kesan negatif di masyarakat dengan menjaga netralitasnya sebagai pejabat negara.

"Selama Sekda Dian belum mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan tidak melakukan kampanye, ia masih sah menggunakan fasilitas negara. Namun, untuk menghindari penilaian negatif dari masyarakat, sebaiknya Sekda Dian memisahkan perannya sebagai pejabat negara dan calon kepala daerah," katanya. 

Dirinya juga menyoroti, peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam situasi ini. Menurutnya, BKPSDM harus segera memberikan penjelasan terkait aturan cuti bagi ASN yang berniat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

"Jadi untuk menghindari polemik berkepanjangan, BKPSDM harus segera menyampaikan aturan yang jelas mengenai perlu tidaknya ASN yang ingin mencalonkan diri untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Saat ini, BKPSDM terkesan ragu untuk memberikan penjelasan," ungkapnya. 

Dengan adanya kejelasan dari BKPSDM, diharapkan semua pihak dapat memahami aturan yang berlaku dan proses Pilkada Kuningan 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut