Sekda Kuningan Mesti Ambil Sikap ke Publik soal Maju Tidaknya di Pilkada 2024

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Meski pesta demokrasi lima tahunan masih menyisakan waktu lima bulan, dinamika politik terkait siapa yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kuningan 2024 sudah mulai terlihat, Sabtu (1/6). Kompetisi ini tidak hanya menarik minat politisi, tetapi juga sosok lain seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu nama yang mencuat adalah Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Namun, Sekda Dian Rachmat Yanuar belum secara resmi menyatakan akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kuningan.
Padahal, banyak baliho yang muncul di beberapa tempat menyiratkan bahwa ia mungkin akan ikut dalam kontestasi tersebut.
Pengamat politik, Sujarwo, menekankan pentingnya Sekda Dian untuk menghindari kesan negatif di masyarakat dengan menjaga netralitasnya sebagai pejabat negara.
"Selama Sekda Dian belum mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan tidak melakukan kampanye, ia masih sah menggunakan fasilitas negara. Namun, untuk menghindari penilaian negatif dari masyarakat, sebaiknya Sekda Dian memisahkan perannya sebagai pejabat negara dan calon kepala daerah," katanya.
Dirinya juga menyoroti, peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam situasi ini. Menurutnya, BKPSDM harus segera memberikan penjelasan terkait aturan cuti bagi ASN yang berniat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
"Jadi untuk menghindari polemik berkepanjangan, BKPSDM harus segera menyampaikan aturan yang jelas mengenai perlu tidaknya ASN yang ingin mencalonkan diri untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Saat ini, BKPSDM terkesan ragu untuk memberikan penjelasan," ungkapnya.
Dengan adanya kejelasan dari BKPSDM, diharapkan semua pihak dapat memahami aturan yang berlaku dan proses Pilkada Kuningan 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil.(*)
Editor : Andri Yanto