Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Dianggap Melanggar Konstitusi
Senin, 29 April 2024 | 22:36 WIB
KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Penutupan jalan raya di sekitar kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan, Jabar, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Bahkan salah seorang praktisi hukum menyebut jika penutupan jalan melanggar konstitusi.
Hal itu terungkap dari surat terbuka yang disampaikan pengacara kondang asal Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana. Ia menegaskan, bahwa tindakan pemda dalam menutup akses jalan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang mengatur hak-hak warga negara.
Editor : Andri Yanto