get app
inews
Aa Read Next : Program PTSL di Kabupaten Kuningan Baru Capai 52 persen

Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Dianggap Melanggar Konstitusi

Senin, 29 April 2024 | 22:36 WIB
header img
Tampak jalan raya di area Pertokoan Siliwangi terlihat lengang setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Penutupan jalan raya di sekitar kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan, Jabar, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Bahkan salah seorang praktisi hukum menyebut jika penutupan jalan melanggar konstitusi. 

Hal itu terungkap dari surat terbuka yang disampaikan pengacara kondang asal Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana. Ia menegaskan, bahwa tindakan pemda dalam menutup akses jalan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang mengatur hak-hak warga negara.

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut