get app
inews
Aa Read Next : Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kuningan Terpilih di Lima Dapil

3 TPS di Indramayu PSU, Ada Warga Luar Daerah Ikut Mencoblos Tanpa Formulir DPTb

Kamis, 22 Februari 2024 | 08:23 WIB
header img
KPU Kabupaten Indramayu, Jabar, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS. (Foto: Selamet)

INDRAMAYU,iNewsKuningan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang tersebar di tiga Kecamatan di Indramayu pada Rabu (21/2). Pada PSU tersebut terdapat 828 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.

Total pemilih itu tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bongas, Kecamatan Lela, dan Kecamatan Anjatan. Dari tiga Kecamatan tersebut terdapat tiga TPS yang melakukan PSU yaitu TPS 12 Desa Bongas di Kecamatan Bongas, TPS 03 Desa Tugu Lelea di Kecamatan Lelea, dan TPS 15 Desa Anjatan di Kecamatan Anjatan. 

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut