Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Waris yang Tanahnya Diserobot Mafia Bakal Surati Kepala BPN Jakarta Barat
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Gunakan AJB Palsu Berlegitas, Cara Mafia Tanah Serobot Sejumlah Tanah Warga

Sabtu, 19 November 2022 | 10:13 WIB
  • author Tim Liputan
Waspada Gunakan AJB Palsu Berlegitas, Cara Mafia Tanah Serobot Sejumlah Tanah Warga
Menggunakan AJB (Akta Jual Beli) Palsu berlegalitas Kelurahan kerap digunakan para mafia tanah dalam menyerobot sejumlah tanah warga. Foto: Istimewa.

Sebelumnya pada 27 Juni 2021 lalu sekelompok orang melakukan pengeroyokan dan pengusaan terhadap tanah milik Iwan Chandra di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Kasus itu kemudian mendorong sejumlah kepolisian dari Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya mendatangi lokasi itu dan sempat mengamankan sejumlah preman saat itu.

Dalam perkara ini pula, Lurah Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat Dewanto Catur Prasetyo sempat menuliskan bila pihaknya tidak pernah melakukan registrasi akte tanah.

Dewanto, seperti pada surat, menegaskan apa yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Walikota Jakarta Barat Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1977 tentang Garapan Tanah Negara.

“Kami telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan keterangan itu telah disampaikan kepada Penyidik Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Melihat bukti itu, Iwan berencana akan melanjutkan kasus ini ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) demi menguatkan putusan yang sebelumnya dikantongi olehnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut