get app
inews
Aa Read Next : Video Mesum Intip Pakaian Dalam Perempuan Timbulkan Banyak Korban, Ini yang Dilakukan Polisi

Polisi Buru Oknum Ojol Penganiaya Binaragawati di Bandung

Kamis, 10 November 2022 | 22:03 WIB
header img
Polisi buru oknum Ojol penganiya Binaragawati di Bandung.. Foto : Ilustrasi penganiayaan./Ist.

BANDUNG, iNewsKuningan.id Polisi buru oknum Ojol penganiya Binaragawati di Bandung. Aksi brutal diperlihatkan seorang driver ojol di Kota Bandung, Oknum Ojeg Online (Ojol) ini menganiaya seorang wanita calon penumpangnya yang ternyata seorang atlet binaraga.

Aksi brutal driver ojol tersebut terekam kamera video dan viral di media sosial (medsos). Dalam video yang viral itu, terlihat seorang wanita yang menggendong tas ransel dipukul seorang driver ojol berjaket hijau.

Namun, pukulan driver ojol itu dapat ditangkis. Sadar pukulannya tak mengenai sasaran, driver ojol yang terlihat masih menggunakan helm itu langsung melayangkan tendangan dan tepat mengenai dada hingga wanita tersebut sempat terjengkang.

Belakangan diketahui, wanita korban penganiayaan tersebut ternyata atlet binaraga asal Kota Bandung, Anoy Roz. Korban diketahui dianiaya di Jalan Purnawarman dekat Bandung Electronic Center (BEC) pada 1 November 2022.

"Kejadian itu bermula ketika korban hendak menuju Metro Indah Mall (MIM) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta dari BEC. Dia kemudian memesan ojol untuk menuju ke tempat tujuannya tersebut," ungkap Ucok Rolando P Tamba, kuasa hukum Anoy Roz, Rabu (9/11/2022).

Menurut Ucok, akibat peristiwa itu, kliennya mengalami cedera di bagian lambung kiri dan rusuk kiri serta kesakitan yang sangat pada bagian kiri bawah.

Polisi menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap atlet binaraga asal Kota Bandung, Anoy Roz.

Bersama kuasa hukumnya, Anoy telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan pengemudi atau driver ojek online (ojol) itu ke Polrestabes Bandung.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose membenarkan korban telah membuat pengaduan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (7/11/2022) lalu.

"Benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada Senin 7 November kemarin," ujar AKP Rose, Kamis (10/11/2022).

Rose memastikan, Satreskrim Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti pelaporan Anoy lewat proses penyelidikan.

Saat ini, kata AKP Rose, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk barang bukti dugaan penganiayaan itu.

"Kita dari Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut