2. Phishing
Phishing biasanya menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data dari kartu kredit kamu.
Phishing merupakan tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa email, website, atau komunikasi elektronik lainnya.
Saking pesannya tampak seperti sungguhan dan biasanya diikuti dengan ancaman, pengguna seringkali terjebak dengan mengirimkan informasi personal sensitif seperti, user ID, password/PIN, nomor kartu kredit, masa berlaku kartu kredit, dan Card Verification Value (CVV).
Perlu diingat ya, kode CVV ini biasanya berupa 3 angka terpisah yang terletak dibalik kartu ATM/debit atau kartu kredit kalian. Sekarang udah tau dong pentingya 3 digit angka dibelakang kartu kamu, jangan sampai diketahui oleh orang yang akan berniat jahat.
1. Card Skimming
Card skimming merupakan tindakan pencurian data kartu ATM/debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara illegal.
Strip magnetis itu apa sih? Jika kamu punya kartu ATM/debit coba kamu lihat sekarang, pada bagian belakang kartumu pasti selalu ada garis lebar hitam, Nah, garis lebar hitam itu berfungsi untuk menyimpan seluruh informasi penting dalam kartu ATM kamu seperti nomor kartu, masa berlaku, hingga nama nasabah.
Cara untuk menyalin informasi pada strip magnetis tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu di mesin ATM/debit atau bahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) saat kamu berbelanja menggunakan kartu debit atau kredit.
Disamping tindakan tersebut, pelaku juga akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM/debit kamu dengan mengintip tombol yang kamu tekan saat bertransaksi di mesin ATM/alat EDC atau bisa juga dengan menempatkan kamera kecil yang dipasang pada sudut tersembunyi di mesin ATM.
Jika pelaku sudah mendapatkan salinan informasimu dari strip magnetis dan PIN kartu ATM/debit kamu, maka pelaku akan membuat kartu palsu menggunakan data yang sudah diperoleh dan bertransaksi menggunakan PIN yang juga telah diperoleh.
Jadi, batasi aktivitas pribadimu di media sosial seperti mengunggah ucapan ulang tahun atau memberikan selamat atas kelahiran seseorang bahkan momen penting lainnya karena pelaku kejahatan dapat melakukan pelacakan kemungkinan kode PIN kartu ATM/debit kamu berdasarkan tanggal-tanggal spesial tersebut. Ingat ya. Bermedia sosial boleh-boleh saja, tetapi gunakanlah dengan bijak dan tetap berhati-hati.
Nah, itulah jenis kejahatan perbankan digital, waspada kenali modusnya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan pembaca semua.
Editor : Miftahudin