get app
inews
Aa Read Next : Sekda saat Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Kuningan: Dian Rachmat Yanuar, Bupati!

3 Jenis Kejahatan Perbankan Digital, Waspada Kenali Modusnya

Kamis, 10 November 2022 | 12:33 WIB
header img
Waspada 3 Jenis Kejahatan Perbankan Digital Berikut, Bisa Menguras Isi Tabungan Anda. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewskuningan.id Tiga jenis kejahatan perbankan digital, waspada kenali modusnya. Modus operandi Kejahatan perbankan akan dibahasa pada artikel ini, pembaca wajib memahami agar tidak menjadi korban.

Kejahatan perbankan digital bisa menyerang siapapun khususnya Anda yang merupakan nasabah dari bank. Berbagai modus dilakukan oleh para pelaku agar bisa mengurang saldo yang ada di rekening nasabah.

Dilansirkan dari ojk.go.id Kamis (10/11/2022), mungkin sebagian dari kita udah terbiasa waspada sama kejahatan yang bisa terjadi di jalan atau di rumah seperti perampokan, pencurian, bahkan hingga terjadinya begal. Semua orang pasti setuju, kalau kejahatan itu ada di mana-mana dan bisa menyasar siapa aja tanpa pandang bulu.

Tapi, banyak dari kita yang justru belum memiliki kewaspadaan oleh kejahatan di dunia digital, padahal kamu tau nggak sih, kalau kejahatan itu juga bisa dilakukan melalui channel seperti HP, internet, hingga kartu debit/kredit kamu jika kamu tidak berhati-hati.

Lantas apa saja jenis kejahatan perbankan digital, waspada kenali modusnya. Dilansir dari IDXchannel.com, Kamis (9/11/2022) berikut jenis kejahatan perbankan digital, waspada kenali modusnya

Jenis kejahatan perbankan digital:

3. Carding

Salah satu bentuk kejahatannya selanjutnya yaitu carding. kejahatan digital juga merambah ke channel e-commerce. Masyarakat dewasa ini suka banget berbelanja online.

Carding merupakan suatu aktivitas belanja secara online dengan menggunakan data kartu debit atau kredit yang diperoleh secara ilegal.  Dibandingkan dengan kejahatan lain, carding relatif mudah dilakukan sebab tidak membutuhkan kartu fisik dan hanya mengandalkan data dari kartu debit/kredit yang ingin disasar. 

Biasanya pelaku akan mencari dan mendapatkan data-data dari kartu debit atau kredit bisa melalui marketing palsu, merchant palsu, pencatatan data-data sensitif oleh oknum pada merchant, ataupun dari kartu hilang. Sekali oknum tersebut mendapatkan semua data kita mulai dari nomor kartu, tanggal expired, masa berlaku, CCV, limit kartu dan informasi lainnya, maka pelaku akan menggunakan data tersebut untuk melakukan transaksi belanja online dan tagihan keuangannya akan ditanggung oleh korban.

Jadi selama kamu tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan kartu ATM/debit atau kartu kredit. Tidak ada bedanya dengan kehati-hatian kamu saat membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak, yang beda hanya channel yang digunakan oknum saat melakukan tindak kejahatan tersebut. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut