get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuat Ma'aruf Emosi Kepada Brigadir J, Namun Jaksa Sebut Tak Tahu Alasannya

Bharada E Menurut JPU Sanggupi Perintah Fredy Sambo Untuk Tembak Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:26 WIB
header img
Bharada E menurut JPU sanggupi perintah Fredy Sambo untuk tembak Brigadir J. (Foto: Dok.iNews.id)

"Selanjutnya, Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," tuturnya.

Usai melakukan penembakan, Ferdy Sambo sempat memberikan sebuah handphone iphone 13 pro max kepada Bharada E setelah selesai melaksanakan tugasnya tersebut. Selain itu, Bharada E juga diberikan uang sebesar Rp1 miliar, yang kemudian diminta kepada oleh Ferdy Sambo. Setelah itu, Putri Candrawathi sempat mengucapkan rasa terima kasih kepada Bharada E.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," katanya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut