get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Tentang Muhammad Said Fikriansyah, Remaja Putus Sekolah yang Dituding Hacker Bjorka

Muhammad Said Fikriansyah Dituding Hacker Bjorka, Pengacara Cirebon ini Siap Dampingi

Kamis, 15 September 2022 | 09:12 WIB
header img
Muhammad Said Fikriansyah dituding Hacker Bjorka, pengacara Cirebon ini siap dampingi. (Foto: Istimewa)

CIREBON, iNews.id - Muhammad Said Fikriansyah dituding Hacker Bjorka, pengacara Cirebon ini siap dampingi. Kantor hukum Kresna siap dampingi Said, remaja yang dituduh Hacker Bjorka. 

Heboh Muhammad Said Fikriansyah dituding Hacker Bjorka, Pengacara ini siap dampingi. Muhammad Said Fikriansyah atau yang akrab disapa Said remaja yang dituduh Hacker Bjorka mengaku khawatir akan keselamatan dirinya setelah dituding sosok dibalik Hacker Bjorka yang kini menjadi perbincangan masyarakat luas.

"Kami dari kantor hukum Kresna Law, siap untuk mendampingi Muhammad Said Fikriansyah untuk memberikan pendampingan hukum probono (tidak dipungut biaya)," ujar RD Reza Pramadia SE, SH, CTA yang didampingi Moch. Johan SH saat dikonfrimasi, Kamis (15/9/2022).

Dikatakan Kang Reza, sapaan akrab RD Reza Pramadia, adanya pemberintaan di media, yang menyebutkan kalau remaja Cirebon dituduh menjadi Hacker Bjorka, kami dari Kresna Law menyatakan prihatin atas tudingan ini, untuk itu kami juga siap untuk memberikan pendampingan hukum.

"Kami juga meminta pihak Kepolisan untuk segera turun tangan menangani kasus tuduhan ini. Jika menuduh tanpa bukti, berarti dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar. Dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah," Katanya.

Lebih lanjut Kang Reza menjelaskan, kalau fitnah sendri sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum PIdana (KUHP) Pasal 311 ayat 1 dimana dalam pasal ini dijelaskan kalau terbukti menyebar fitnah akan diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun kurungan.

Sebelumnya, Muhammad Said Fikriansyah remaja putus sekolah yang dituding Hacker Bjorka masih berusia 17 tahun. Muhammad Said Fikriansyah merupakan warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon yang dituding oleh Voltcyber-V2. 

Muhammad Said Fikriansyah mengaku sempat meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian dari Polres Cirebon Kota melui DM di akun Instagram pribadinya. Tidak hanya itu, Said juga berusaha untuk mencari nomer wartawan melalui teman-temannya agar bisa meluruskan kabar tidak benar ini.

Muhammad Said Fikriansyah mengaku sempat shock atas pemberitaan tudingan ini. Dirinya hanya bisa pasrah terhadap permasalahan yang dihadapinya ini.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut