GARUT, iNews.id - Gendang telinga santri di Garut pecah, diduga alami penganiayaan setelah dituding curi HP. Seorang santir dari Pondok Pesanteren Persis di Rancabago, Garut mengalami penganiayaan setelah dituduh curi handphone (HP).
Santri dianiayaa yang mengakibatkan gendang telinga pecah ini diketahui berinisial AH (16) yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. korban mengalami penganiayaan oleh 16 santri lain, setelah dipaksa mengaku mencuri HP.
"Meski sudah mengaku, namun kenyataan nya anak saya tetap dipukuli orel santri lainnya ada sekitar 16 santi yang memukuli anak saya," ujar orang tua korban Neneng, kemarin.
Akibat penganiayaan tersebut, dikatakan Neneng, anaknya mengalami luka memar dan benjolan disekujur tubuhnya dan juga mengakibatkan gendang telinga pecah. Penganiayaan yang dilakukan santri lainnya ini dilakukan dengan tangan kosong hingga sapu. Bahkan korban juga sempat dibanjur dengan air kotor.
"Saat ini akan saya masih menjalani perawatan dirumah sakit Intan Husada, Garut. Meskipun anak saya tidak mencuri HP seperti apa yang dituduhkan, saya akan tetap mengganti HP yang hilang itu," katanya.
Lebih lanjut, Neneng menceritakan, kalau dirinya bersama suami sudah bertemu dengan santri yang merasa kehilangan HP, dirinya juga sudah menawarkan kepada santri yang kehilangan HP untuk diganti. Namun santri tersebut lebih memilih untuk meminta uang saja.
"Terus terang kami kecewa dengan pengurus pesantren yang acuh terhadap penganiayaan anak kami, dan kami juga sudah meminta diselesaikan denegan baik-baik, namun pihak tidak mau. Minimal ada saling memaafkan antara anak saya dan mereka (pelaku), rupanya tidak juga dilakukan," kata Neneng.
Pihak pesanteran, ditambahakan Neneng justru mengirimkan surat kepada pihak keluarga kalau anaknya dianggap tidak patuh terhadap tata tertib pesantren dan dianggap mengundurkan diri. Atas kejaian ini, Nenang pun melaporkan dugaan penaganiayaan terhadap anaknya ke pihak kepolisian dari Polres Garut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari piahk pesantren maupun pihak Kepolisian dari Polres Garut.
Editor : Miftahudin