Ganti Rugi Sapi yang Dimusnahkan karena PMK Rp10 Juta Per Ekor
Kamis, 23 Juni 2022 | 21:51 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," ujar Airlangga.
Editor : Miftahudin