Jangan Gegabah Terbitkan Izin Wisata, Gunung Ciremai Jadi Taruhan

Andri Yanto
Ketua Fraksi PPP-Demokrat DPRD Kuningan mengingatkan Dinas Pariwisata agar lebih berhati-hati menerbitkan izin wisata khususnya di kawasan lereng Ciremai. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Arah kebijakan pembangunan pariwisata di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan DPRD. Lembaga legislatif menilai geliat sektor wisata belakangan ini mulai bergeser, dari prinsip keberlanjutan dan berpotensi mengabaikan daya dukung lingkungan.

Sorotan tajam kali ini datang dari Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (PPD) DPRD Kuningan, Ali Akbar. Ia mengingatkan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) agar tidak gegabah dalam menerbitkan izin usaha pariwisata, khususnya yang bersinggungan langsung dengan kawasan sensitif seperti lereng Gunung Ciremai.

Peringatan tersebut disampaikan Ali Akbar dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kuningan bersama Disporapar. Usai rapat, Ali menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh semata-mata diukur dari target kunjungan, pendapatan, atau angka pertumbuhan ekonomi.

"Pariwisata jangan hanya disajikan dalam bentuk angka-angka. Kalau sebuah izin berpotensi merusak lingkungan, terutama di kawasan Gunung Ciremai, maka jangan mudah dikeluarkan dengan dalih apa pun,”tegasnya kepada wartawan, Rabu (14/1).

Menurutnya, Gunung Ciremai bukan sekadar aset wisata, melainkan sumber kehidupan masyarakat Kuningan. Kawasan tersebut menopang kebutuhan air bersih, pertanian, hingga menjaga keseimbangan ekologis wilayah.

Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengganggu ekosistem Ciremai harus melalui kajian lingkungan yang mendalam dan transparan. Ia bahkan mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral dan nilai keimanan.

Menurutnya, menjaga alam adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan publik, tetapi juga secara spiritual.

"Keimanan ekologis itu bukan jargon. Itu harus hadir dalam sistem pemerintahan dan diwujudkan dalam kebijakan publik. Kalau tidak, kita sedang mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya,”ujarnya.

Senada, anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PPP, Drs H Momon Suherman, menilai problem pariwisata bukan berhenti pada penerbitan izin. Ia menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan terhadap pelaku usaha wisata yang telah mengantongi izin.

"Persoalannya sering kali bukan di atas kertas, tapi di lapangan. Siapa yang mengawasi pelaksanaan izin itu? Ini harus jelas. Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan,”katanya.

Ia mendesak Pemkab Kuningan, segera memperkuat mekanisme pengawasan lintas sektor agar aktivitas pariwisata tetap berjalan sejalan dengan aturan dan tidak mengorbankan lingkungan.

Peringatan DPRD ini menjadi sinyal kuat agar pembangunan pariwisata Kuningan tidak terjebak pada logika eksploitatif. Tanpa kehati-hatian dan pengawasan ketat, ambisi menjadikan pariwisata sebagai lokomotif ekonomi dikhawatirkan justru berbalik menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan daerah.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network