KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya, angkat bicara menanggapi polemik klaim penyelesaian tunda bayar yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan, bahwa persoalan tertundanya sejumlah kegiatan tahun 2025 dan pembayaran tidak bisa dilihat secara sederhana sebagai kesalahan perencanaan pemerintah daerah semata.
Menurut Kang Yaya, terdapat faktor eksternal yang sangat memengaruhi kondisi keuangan daerah, salah satunya batalnya transfer dana dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Kuningan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp59 miliar pada tahun anggaran berjalan.
"Situasi ini berdampak langsung terhadap arus kas daerah. Akibatnya, beberapa kegiatan terpaksa ditunda dan sejumlah pembayaran belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran,”ujar Kang Yaya, Jumat (9/1).
Meski demikian, ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak lari dari tanggung jawab. Justru sebaliknya, langkah penyelesaian ditempuh melalui mekanisme yang sah, terukur, dan telah melalui pembahasan bersama DPRD.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
