Klaim Tuntas Gagal Bayar Dikritik, PDIP Soroti Utang Baru dan Fenomena Tunda Tayang

Andri Yanto
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat dimintai keterangan pers oleh sejumlah awak media. Foto: dok.iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Klaim Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menyatakan persoalan gagal bayar atau utang daerah tahun anggaran 2025 telah tuntas diselesaikan, menuai kritik tajam dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy.

Alih-alih menganggapnya sebagai capaian membanggakan, Nuzul menilai penyelesaian tersebut justru menyisakan persoalan baru karena ditempuh melalui skema pinjaman daerah.

"Kami tentu mengapresiasi jika tunda bayar diklaim selesai. Tetapi ini bukan prestasi yang pantas dielu-elukan. Sebab, penyelesaiannya dilakukan dengan cara berutang kembali melalui pinjaman ke bank daerah sebesar Rp74 miliar. Itu berarti beban keuangan daerah tidak benar-benar hilang, hanya bergeser,”ujar Nuzul Rachdy kepada wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (9/1).

Ketua DPRD Kuningan itu bahkan mempertanyakan, klaim penyelesaian 100 persen yang disampaikan eksekutif. Pasalnya, hingga akhir Desember 2025, ia mengaku masih menerima laporan adanya pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan, namun belum menerima pembayaran haknya.

Tak berhenti di situ, politisi senior PDI Perjuangan tersebut mengungkap persoalan lain yang dinilainya lebih serius, yakni munculnya fenomena baru yang ia sebut sebagai tunda tayang. Istilah ini merujuk pada sejumlah kegiatan yang telah disepakati dalam APBD 2025, namun tidak dieksekusi hingga tahun anggaran berakhir.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network