KUNINGAN,iNEWS.ID–Upaya pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) berhasil digagalkan aparat gabungan. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah barang bukti berupa kayu sonokeling dan satu unit truk turut disita petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin Tim Balai TNGC yang bersinergi dengan TNI dari Babinsa Koramil Pancalang serta masyarakat, pada Rabu (7/1) malam. Tim patroli mencium adanya dugaan aktivitas pengambilan kayu ilegal di dalam kawasan hutan lindung.
Pemantauan intensif terus dilakukan hingga pukul 22.00 WIB. Tim kemudian bergerak masuk ke kawasan Blok Panjakroma, wilayah administratif Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kuningan.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, petugas melakukan penyergapan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi malam yang gelap dan medan yang sulit.
Namun, Balai TNGC kembali turun ke lokasi dengan kekuatan penuh. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGC, Arifudin Bayu Aji, Kepala Seksi Wilayah I Kuningan Eko Kosasih, serta Kepala Resort Perlindungan dan Pengamanan Hutan Apo.
Tim ini bergabung dengan jajaran kepolisian Polsek Pasawahan yang dipimpin langsung Kapolsek Pasawahan, Endang Kurnia, bersama empat personel. Gabungan tim kemudian melakukan identifikasi tempat kejadian perkara, barang bukti, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kayu di kawasan TNGC. Terhadap yang bersangkutan, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
