Sempat Kabur, Seorang Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Ciremai Berhasil Diamankan

Andri Yanto
Tim gabungan dari Balai TNGC dan pihak kepolisian saat mengamankan barang bukti potongan kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan Gunung Ciremai. Foto: TNGC Kuningan

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit mobil truk bernomor polisi AA 8249 IF, lengkap dengan STNK, buku KIR, serta kartu e-money. Selain itu, turut diamankan sekitar 16 potongan kayu jenis sonokeling dengan berbagai ukuran dan diameter.

Hingga saat ini, Balai TNGC masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian, baik Polsek Pasawahan maupun Polres Kuningan, guna penanganan lanjutan kasus tersebut. Seluruh barang bukti masih berada di tempat kejadian perkara.

Kepala Balai TNGC, Toni Anwar melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Arifudin Bayu Aji dalam keterangan persnya, Jumat (9/1), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana kehutanan ini.

"Terima kasih atas sinergi dan kepedulian semua pihak. Mari kita kawal bersama proses penanganan kasus ini dan terus menjaga kawasan Gunung Ciremai dari tindak pidana kehutanan,”tegasnya.

Balai TNGC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network