Tak Kantongi Izin PBG, Pemkab Ancam Tinjau Ulang Operasional SPPG

Andri Yanto
Sekda Kuningan, U Kusmana MSi saat dimintai keterangan pers. Foto: Andri/iNewsKuningan

"Saya selaku Ketua Satgas meminta seluruh SPPG wajib merealisasikan dan melaksanakan Surat Edaran Bupati tersebut. PBG adalah syarat utama kelayakan operasional dan bukti bahwa bangunan memenuhi standar teknis,”tegasnya, Sabtu (13/12).

Ia menjelaskan, PBG bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan bangunan dapur memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bagi seluruh pengguna. Dalam konteks MBG, pengguna tersebut meliputi relawan, pekerja dapur, hingga para penerima manfaat.

Ketiadaan PBG, lanjutnya, menjadi indikator bahwa bangunan dapur belum melalui uji kelayakan teknis yang semestinya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko, baik bagi pengelola maupun masyarakat yang dilayani.

"Bangunan yang tidak berizin PBG berarti belum terverifikasi secara teknis. Ini jelas berbahaya jika dibiarkan,”ujarnya.

Pemkab Kuningan pun menyiapkan langkah tegas untuk memastikan kepatuhan. Satgas MBG tidak menutup kemungkinan akan meninjau ulang operasional dapur-dapur yang mengabaikan kewajiban tersebut.

" Apabila dalam waktu tertentu masih tidak merealisasikan Surat Edaran ini, kami akan berkoordinasi dengan Korwil SPPI BGN untuk meninjau kembali operasional setiap SPPG,”katanya.

Peninjauan ulang itu berpotensi berujung pada penundaan, bahkan penghentian operasional dapur MBG yang tidak memenuhi syarat. Konsekuensinya, distribusi program MBG di wilayah terkait bisa terganggu.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan, Sekda juga meminta peran aktif para camat. Ia berharap Surat Edaran Bupati dapat segera disosialisasikan hingga ke tingkat bawah.

"Seizin pimpinan, kami mohon kepada rekan-rekan camat untuk menginformasikan Surat Bupati ini dan mendorong pelaksanaannya ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network