KUNINGAN,iNEWS.ID–Kegelisahan mendalam menyelimuti pasangan suami istri asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kuningan. Mereka telah berbulan-bulan menunggu kabar pasti tentang nasib anaknya, Dimas Nurjati, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini terjebak dalam jerat kerja paksa di Kamboja.
Dimas bersama istrinya, Nenden Ayu Safitri, sebelumnya terbujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Berangkat dari Kuningan menuju Jakarta, perjalanan mereka berlanjut ke Batam, Malaysia, dan kemudian ke Kamboja.
Namun sesampainya di sana, pasangan muda itu justru diminta membayar uang jasa Rp25 juta. Karena tidak mampu, keduanya dipaksa bekerja sebagai admin slot judi online.
Nasib malang mereka kian terungkap, setelah sebuah video darurat yang memperlihatkan Dimas penuh luka tersebar luas. Dalam video tersebut, ia memohon untuk dipulangkan ke Tanah Air bersama sejumlah WNI lainnya yang mengalami nasib serupa.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar mengaku baru beberapa hari menerima laporan lengkap mengenai kondisi Dimas. Ia langsung berkomunikasi dengan korban dan mendengar sendiri kondisi mengenaskan yang dialami.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
