KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menyegel aktivitas galian tambang batu di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, karena dinilai tidak berizin.
Menyikapi penutupan tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar turun langsung ke lokasi untuk menemui warga dan pekerja tambang yang terdampak, Rabu (4/2).
Dalam pertemuan dengan masyarakat, Bupati menegaskan bahwa penyegelan dilakukan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga untuk sementara tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
"Karena ini sudah disegel oleh provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas. Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas, sekaligus mendengarkan aspirasi warga,”ujar Bupati.
Bupati mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait penutupan tambang yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi sumber penghidupan warga. Gubernur, kata Bupati, menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan dan para pekerja terdampak.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
