KUNINGAN,iNEWS.ID–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuningan, Jabar, menyoroti rendahnya kepatuhan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap perlindungan tenaga kerja.
Kepala Disnaker Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menyebut, ribuan pekerja SPPG berada dalam kondisi rentan karena sebagian besar unit belum memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, dari total 96 SPPG yang telah beroperasi di Kuningan, hanya 68 unit yang terdaftar, dan dari jumlah itu, hanya 23 unit yang pekerjanya benar-benar aktif sebagai peserta BPJS.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait