Istighosah Santri di DPRD Kuningan, Kecam Tayangan Xpose Uncensored yang Dinilai Cemarkan Pesantren

Andri Yanto
Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan istighosah bersama anggota dewan di halaman Gedung DPRD Kuningan. Foto: andri

Dalam kesepakatan bersama yang disampaikan usai kegiatan, para santri menyatakan sejumlah poin penting. Yakni di antaranya meneguhkan komitmen menjaga keutuhan NKRI sebagai tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan.

Menjadikan pesantren sebagai garda moral dan spiritual yang menebarkan nilai Islam rahmatan lil 'alamin serta memperkuat karakter kebangsaan. Mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan, memfasilitasi, dan mendukung keberlangsungan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren, baik melalui kebijakan maupun anggaran.

Menolak segala bentuk provokasi, disinformasi, dan upaya perpecahan, termasuk melalui media sosial. Menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD, agar terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pesantren dan masyarakat luas.

Selain itu, para santri juga menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi swasta nasional yang menayangkan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025. Tayangan itu dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik dunia pesantren, disebut telah melukai perasaan santri dan ulama di seluruh Indonesia.

"Kami sangat menyesalkan adanya framing negatif terhadap pesantren. Tayangan itu bukan hanya tidak mendidik, tapi juga mencederai kehormatan lembaga yang selama ini berkontribusi besar bagi pendidikan dan pembinaan moral bangsa,”tegasnya.

Para santri juga menyatakan dukungan terhadap gerakan moral pesantren se-Indonesia untuk melawan setiap pihak, lembaga, atau media yang menyudutkan pesantren serta ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Kesepakatan moral ini ditandatangani oleh perwakilan berbagai pesantren di Kuningan yakni Ponpes Syamsul Huda, Mujtamaul Huda, Riyadul Huda, Nurul Huda Kertawangunan, Nurul Huda Windusengkahan, Miftahul Mubarok, Darul Huda, Miftahul Falah, Tarbiyatul Athfal, Madinatul Huda Al Munawwaroh, dan Manbaul Huda.

Menurut Kiai Uus, dokumen kesepakatan itu akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual santri dalam mengawal nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

"Kami berharap suara santri Kuningan ini menjadi inspirasi bagi pesantren lain di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga kehormatan, dan menegakkan nilai-nilai luhur Islam dan kebangsaan,”tutupnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network