BK DPRD Kuningan Rampungkan Kasus Etik, Ketua Dewan Putuskan Sanksi Berikut

Andri Yanto
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. Foto: dok

KUNINGAN,iNEWS.IDBadan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan telah merampungkan penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan.

Hasil rekomendasi dari BK kini resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan seluruh rangkaian proses, mulai dari rapat internal hingga konsultasi dengan pimpinan dewan.

"Kami sebagai Badan Kehormatan sudah menyelesaikan tugas. Jadi semuanya sudah kami serahkan kepada pimpinan,”ujarnya.

Meski demikian, Eman enggan merinci hasil putusan tersebut. Ia menegaskan, tindak lanjut sepenuhnya kini berada di tangan pimpinan DPRD.

"Putusan sudah diserahkan, silakan konfirmasi ke pimpinan karena ranahnya sudah ada di sana,”terangnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network