KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan telah merampungkan penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan.
Hasil rekomendasi dari BK kini resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan seluruh rangkaian proses, mulai dari rapat internal hingga konsultasi dengan pimpinan dewan.
"Kami sebagai Badan Kehormatan sudah menyelesaikan tugas. Jadi semuanya sudah kami serahkan kepada pimpinan,”ujarnya.
Meski demikian, Eman enggan merinci hasil putusan tersebut. Ia menegaskan, tindak lanjut sepenuhnya kini berada di tangan pimpinan DPRD.
"Putusan sudah diserahkan, silakan konfirmasi ke pimpinan karena ranahnya sudah ada di sana,”terangnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait