Warga menduga hal ini disebabkan oleh pembangunan kawasan wisata di sekitar Palutungan, yang diduga memengaruhi kondisi sumber air di wilayah tersebut.
"Pariwisata silakan dikembangkan, tapi jangan sampai memberikan dampak lingkungan hingga ke masyarakat," ujar Politisi PAN, Toto Suharto kepada warga.
Ia menegaskan, revisi RTRW Provinsi Jawa Barat harus menjadi acuan dalam pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan ruang dan pelestarian alam. Ia menyebut, prinsip mitigasi bencana pun akan diintegrasikan dalam penataan ruang guna mengurangi risiko bencana alam yang bisa timbul akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali.
"Perda RTRW yang baru ini nanti akan memuat arah pemanfaatan ruang yang lebih jelas, termasuk kawasan industri, wisata, hingga perumahan. Jadi nanti pembangunan akan merujuk ke RTRW yang berbasis lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan pariwisata. Namun dua sektor ini harus dikelola secara harmonis agar tidak saling mengorbankan.
"Kuningan ini daerah wisata dan pertanian. Potensinya luar biasa, tapi perlu dikawal supaya pembangunan kawasan pariwisata tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan dampak buruk ke masyarakat," katanya.
Dirinya berkomitmen, untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi. Semoga dengan adanya penataan ruang yang lebih baik, pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Kuningan, dapat berjalan lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait