100 Hari Kerja Dikritik, Ketua DPRD: Jangan Kesampingkan Arah Kebijakan APBD

Andri Yanto
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, melontarkan kritik terhadap pemerintahan baru yang terlalu menonjolkan 100 hari kerja ketimbang arah kebijakan APBD. (foto: Andri)

"Saya juga tidak paham kenapa sampai konsep 100 hari kerja ini dilembagakan, seolah menjadi tolok ukur utama keberhasilan. Bahkan sampai menggeser hal-hal yang sifatnya konstitusional," tegas Nuzul saat diskusi 100 Hari Dirahmati menuju Kuningan Melesat.

Menurutnya, sejak Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dilantik, semua perhatian publik, bahkan birokrasi, hanya tertuju pada 100 hari kerja. Padahal, kata dia, arah pembangunan daerah sudah digariskan dalam dokumen perencanaan daerah yang sah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga APBD.

"APBD 2025 sudah kita tetapkan sejak 30 November lalu. Di dalamnya termuat berbagai kebijakan komprehensif hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Tapi sekarang seolah-olah semuanya direduksi oleh program 100 hari kerja. Ini sangat tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya, Senin (2/5).

Nuzul menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi apapun dari eksekutif terkait capaian program 100 hari kerja tersebut.

"Kami di DPRD belum menerima progres resmi apapun yang sudah dilakukan selama 100 hari kerja ini,”katanya.

Ia juga menyinggung belum bergeraknya realisasi APBD secara signifikan.“APBD sampai hari ini belum berjalan maksimal. Tapi justru yang ditonjolkan malah program 100 hari kerja, seolah itu lebih penting dari kebijakan anggaran satu tahun penuh yang sudah dirumuskan secara matang,”katanya kritis.

Lebih lanjut, Nuzul mengingatkan bahwa kondisi daerah saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan serius. Mulai dari gagal bayar, kemiskinan ekstrem, angka stunting tinggi, pengangguran, hingga TPP pegawai yang belum lancar.

Tak hanya itu, Nuzul juga menyoroti capaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kuningan yang kembali menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah bertahun-tahun meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Menjelang akhir 100 hari kerja, kita malah mendapat opini WDP. Ini tentu memprihatinkan. Apalagi dalam sepuluh tahun terakhir, kita berhasil mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Meski LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ini berdasarkan pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan tidak secara langsung terkait dengan pemerintahan saat ini, Nuzul menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari peran Bupati saat ini, Dian Rachmat Yanuar, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda.

"Pak Dian memang bupati periode 2025–2030. Tapi sebagai birokrat senior yang sebelumnya menjabat Sekda, tentu dia ikut bertanggung jawab atas sistem yang selama ini berjalan,” jelasnya.

Meski penuh kritik, Nuzul tetap menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah awal yang telah diambil Bupati dan Wakil Bupati. Namun ia menegaskan, penilaian terhadap kinerja kepala daerah harus tetap berpijak pada regulasi dan dokumen perencanaan resmi, bukan sekadar simbolisme 100 hari kerja.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network