Soal kebijakan tidak diperbolehkan menjual gas melon di tingkat pengecer, Ia memastikan, jika pemerintah pusat sudah mencabut kebijakan tersebut. Sehingga gas melon kembali diperbolehkan dijual oleh pengecer.
"Kita memastikan ketersediaan gas dan kuotanya itu aman. Masyarakat juga membeli tidak sulit, dan harga eceran tertinggi juga sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya terus memantau kaitan ketersediaan gas melon agar bisa terpenuhi untuk kebutuhan masyarakat. Apalagi jika menjelang Idul Fitri, biasanya terjadi peningkatan kebutuhan gas melon.
"Jadi kita akan terus memantau, agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan. Sehingga masyarakat tidak panik, karena sudah diantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan gas karena kuotanya Insya Allah aman," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait