"Pada prinsipnya PKB memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Kehormatan dalam mengambil keputusan. Yakni sesuai dengan prosedur yang ada, bahwa keputusan yang diambil untuk disampaikan di forum rapat paripurna. Ya kita dengarkan saja besok rapat paripurna hasilnya seperti apa," kata Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih yang juga menjabat Ketua PKB Kuningan, Selasa (4/3).
Sebab sampai sekarang, lanjutnya, meski menjabat sebagai unsur pimpinan dewan, namun belum mengetahui hasil keputusan BK DPRD Kuningan. Meskipun BK sendiri telah melakukan konsultasi dari hasil tahapan persidangan ke Pimpinan DPRD Kuningan.
"Kalau dalam konsultasi itu tidak bicara esensi keputusan. Kemarin rapat konsultasi, seluruh pimpinan dan anggota BK menghadap ke pimpinan, dalam penyampaian itu BK tidak menyebutkan terkait dengan esensi keputusan," bebernya.
Oleh sebab itu, Ia mengaku, tidak begitu mengetahui seperti apa hasil keputusan dari proses yang dilakukan BK, kaitan dengan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik seorang anggota dewan.
"Sampai sekarang saya tidak tahu hasil keputusan seperti apa. Saya berusaha untuk tidak mencari tahu dulu, bagaimana pun kita harus jaga independensi Badan Kehormatan. Walaupun sebenarnya di BK ada salah seorang anggota fraksi (PKB) kita sebagai anggota BK, tapi kita berusaha untuk tidak kepo (ingin tahu) lah ya," katanya.
Ia mengaku, ingin menjaga independensi BK sehingga bisa melaksanakan tugasnya tanpa intervensi dari siapa pun. "Jadi ya biarkan saja dulu, mereka punya indepedensi tersendiri. Biarkan nanti kita dengarkan langsung keputusan BK saat di paripurna," tutupnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait