"Kebetulan kami melakukan kunjungan ke tiga titik. Yakni ke Perumahan di Cilaja, RKM, dan Mie Gacoan," kata Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman dalam keterangan persnya, Jumat (28/2).
Pihaknya menyoroti soal izin yang diduga belum ditempuh keseluruhan, khususnya untuk tempat usaha material dan usaha kuliner tersebut. Pada prinsipnya, Komisi I DPRD Kuningan tidak ada niatan sama sekali untuk mempersulit investor dalam berinvestasi di Kuningan.
"Tapi dalam KDD tersebut kami menegaskan agar para pemiliknya atau owner karena semuanya tidak ada, tolong prosedurnya ditempuh. Terutama soal PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ataupun perizinan lainnya," tandasnya.
Sebab menurutnya, apabila perizinan telah ditempuh dan sudah terbit, maka bisa membuat nyaman usahanya. "Tapi kalau untuk yang perumahan itu perizinan sudah ditempuh ya," ujarnya.
"Kami selaku wakil masyarakat di sini, memiliki fungsi pengawasan dalam bidang perizinan. Karena kebetulan Komisi I memiliki mitra kerja dengan DPMPTSP, dan kami menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya. Tentu dengan tujuan agar semua perizinan itu tertata baik dan berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap, agar perizinan segera ditempuh untuk tempat usaha kuliner dan toko bangunan. Karena memang tidak diperbolehkan jika perizinan belum terbit, namun pembangunan sudah dilaksanakan bahkan telah beroperasi.
"Kami menyarankan kepada DPMPTSP, kalau negara itu berhak bagi investor yang tidak mengantongi izin untuk menutupnya. Kami berharap pengusaha atau investor yang ingin berusaha di Kuningan, kewajiban perizinan mesti ditempuh," katanya.
Pihaknya menegaskan, jika Komisi I DPRD tidak akan akan menghambat para investor yang hendak berusaha di Kuningan. Bahkan sudah meminta DPMPTSP Kuningan, agar tidak mempersulit para investor yang akan datang ke Kuningan.
"Kami tidak ada niatan menghambat para investor, justru meminta kepada DPMPTSP agar tidak mempersulit investor untuk masuk ke Kuningan. Karena kita membutuhkan para investor ini, tapi yang betul-betul menempuh prosedur perizinan," katanya.
Atas temuan tersebut, pihaknya berencana akan memanggil para pemilik usaha ke gedung dewan. Tentunya untuk menjelaskan kaitan dengan proses perizinan, apakah telah ditempuh atau belum.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait