Menurut Nuzul, hasil rapat paripurna menyetujui agar BK melanjutkan prosesnya.
"Jadi Badan Kehormatan dalam minggu ini langsung bekerja. Karena pada tahap pertama, BK itu baru melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan verifikasi. Sekarang setelah diparipurnakan, baru dilakukan tahap selanjutnya berupa persidangan," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait