KUNINGAN,iNEWS.ID–Rapat Paripurna DPRD Kuningan yang membahas hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran etik seorang anggota dewan, digelar secara tertutup, Rabu (12/2). Hasilnya, paripurna setuju agar proses dugaan pelanggaran etik dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menjelaskan, bahwa rapat tersebut hanya menyampaikan laporan dari BK untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Iya, kebetulan rapat paripurna hari ini telah selesai. Yakni hanya menyampaikan hasil laporan dari Badan Kehormatan, untuk disampaikan agar dilanjutkan ke tahap lanjutan," ujarnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait