Paripurna DPRD Kuningan Setujui Proses Dugaan Pelanggaran Etik Dilanjutkan

Andri Yanto
Suasana usai rapat internal yang digelar secara tertutup di Gedung DPRD Kuningan, Jabar. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Rapat Paripurna DPRD Kuningan yang membahas hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran etik seorang anggota dewan, digelar secara tertutup, Rabu (12/2). Hasilnya, paripurna setuju agar proses dugaan pelanggaran etik dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menjelaskan, bahwa rapat tersebut hanya menyampaikan laporan dari BK untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

"Iya, kebetulan rapat paripurna hari ini telah selesai. Yakni hanya menyampaikan hasil laporan dari Badan Kehormatan, untuk disampaikan agar dilanjutkan ke tahap lanjutan," ujarnya.

Menurut Nuzul, hasil rapat paripurna menyetujui agar BK melanjutkan prosesnya.

"Jadi Badan Kehormatan dalam minggu ini langsung bekerja. Karena pada tahap pertama, BK itu baru melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan verifikasi. Sekarang setelah diparipurnakan, baru dilakukan tahap selanjutnya berupa persidangan," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network