"Kami di sini sifatnya menerima aduan, untuk kemudian mengidentifikasi dan mengklarifikasi lebih lanjut. Kalau anggota dewan yang diadukan itu inisialnya R," ujarnya.
Saat ini, BK masih menunggu surat disposisi dari pimpinan dewan terkait langkah-langkah selanjutnya. Lebih lanjut, pihaknya akan memproses aduan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Terkait langkah-langkah yang akan diambil, kami akan membahasnya terlebih dahulu di internal BK DPRD Kuningan," tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya teguran atau sanksi etik terhadap anggota dewan yang terlibat, Eman belum dapat memberikan kesimpulan.
BK DPRD Kuningan berkomitmen untuk memproses setiap aduan yang diterima dengan objektivitas dan sesuai prosedur. "Kami terbuka terhadap semua aduan, namun tentu harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses ini harus dilalui dengan cermat agar hasilnya adil dan sesuai harapan masyarakat," terangnya.
"Untuk sementara, kami masih dalam proses pembahasan internal dan belum bisa menyimpulkan apakah akan ada sanksi atau tidak," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya DPRD Kuningan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait