BK DPRD Kuningan Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Andri Yanto
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Dok.)

KUNINGAN,iNEWS.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, mengonfirmasi adanya pengaduan yang diterima pihaknya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan. Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga, yang mengaku sebagai suami dari wanita yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut.

Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman dalam keterangan persnya, Selasa (15/1), menyampaikan, pihaknya di Badan Kehormatan selalu terbuka terhadap segala aduan baik dari anggota dewan, pimpinan, maupun masyarakat sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

"Kami tentu saja terbuka sesuai kode etik dan tatib yang berlaku di dewan," ungkapnya.

Pengadu membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan, yang diduga terjadi antara istrinya dengan anggota dewan tersebut. "Saat pengaduan, suami ini menunjukkan tangkapan layar chatting yang mungkin melibatkan istrinya dengan anggota dewan itu," katanya.

Menurutnya, bahwa BK DPRD Kuningan akan melakukan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut terkait pengaduan ini.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network