Pemda Kuningan Penuhi Panggilan Komnas HAM usai Polemik Pembatalan Jalsah Salanah

Andri Yanto
Pemda bersama unsur Forkopimda Kuningan memenuhi undangan Komnas HAM di Jakarta usai polemik pembatalan kegiatan Jalsah Salamah JAI di Kuningan, Jabar. (foto: Humas Kuningan)

Terlebih kegiatan tersebut diakui melibatkan massa yang besar dari berbagai daerah di Indonesia. "Kami tidak melihat masalah larangan beragama atau keyakinannya, karena setiap tahun pun kegiatan tersebut masih dilakukan namun sifatnya internal. Namun melihat situasi dan kondisi yang berkembang di Kabupaten Kuningan, baik masih dalam tahap Pilkada serentak tahun 2024 maupun informasi yang diterima mengenai kegiatan Jalsah Salanah dapat menyebabkan kondusifitas terganggu," kata Pj Bupati Kuningan melalui keterangan persnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Forkopimda Kuningan mengambil langkah persuasif untuk membatalkan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Sehingga ketua pengurus jamaah Manislor menyampaikan surat nomor 065/ketua/XII/2024, tanggal 06 Desember 2024 kepada Pj Bupati Kuningan tentang pembatalan kegiatan Jalsah Salanah tahun 2024," terangnya.

Langkah yang telah dilakukan Pemda Kuningan dan Forkopimda dalam menjaga kondusifitas cukup diapresiasi. Pemanggilan pemkab dan forkopimda ke Komnas HAM sendiri yaitu untuk dimintai keterangan, yang nanti akan dijadikan dasar pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menjaga kondusifitas daerah di Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network