KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib memenuhi undangan Komnas HAM di Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (09/12). Hal inilah untuk diminta klarifikasinya terkait pembatalan kegiatan Jalsah Salanah JAI.
Turut hadir bersama Pj Bupati yakni Kemenag dan Forkopimda Kuningan, Pj Sekda Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan, Kepala Badan Kesbangpol, dan Ketua MUI Kuningan.
Pj Bupati beserta rombongan hadir di Komnas HAM, dan diterima langsung Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM mendapat aduan dari masyarakat Kuningan kaitan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah oleh Pemda Kuningan. Rencananya akan dihadiri ribuan jemaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia, bertempat di Desa Manislor, Jalaksana.
Komnas HAM menyebut, jika jemaah Ahmadiyah Indonesia mengaku keberatan karena dianggap tidak melakukan koordinasi kepada aparat keamanan. Padahal telah melakukan laporan kepada camat, dan telah dikeluarkan surat ijin dari kepala desa setempat.
Namun Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan menduga, adanya informasi yang terputus yaitu ketika di cek pemberitahuan kegiatan Jalsah Salanah ini belum ada di Polres maupun Kodim. Ia menuturkan bahwa seharusnya dalam melakukan event yang cukup besar, memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang oleh seluruh unsur.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Agus Toyip menyampaikan, bahwa pemberitahuan tersebut hanya disampaikan secara lisan kepada Camat Jalaksana. Kegiatan yang akan dilakukan tersebut, berbarengan dengan proses perhitungan dan penetapan hasil Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Kuningan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait