KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait Belanja Daerah dalam APBD TA 2025. Hal ini tertuang pada laporan Banggar DPRD Kuningan kaitan hasil pembahasan RAPBD 2025, Sabtu (30/11).
Melalui juru bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya, pihaknya menyatakan dapat memahami alokasi belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
"Kami memahami bahwa kebijakan ini telah direncanakan secara matang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemda agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai target dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia kemudian merinci sembilan rekomendasi utama yang menjadi perhatian Banggar DPRD Kuningan. Beberapa di antaranya yakni pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan yang lebih optimal kepada seluruh OPD, agar kebijakan dan program yang ditetapkan berjalan tepat sasaran.
"OPD diharapkan mengelola belanja daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pekerjaan, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.
Banggar menyoroti pula kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hampir mencapai kapasitas maksimum. Kang Yaya meminta pemda segera merencanakan pengadaan lahan baru, baik untuk memperluas TPA maupun membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Pemda diminta pula memperhatikan armada truk pengangkut sampah yang sudah banyak rusak karena usia. Peremajaan truk sampah diperlukan untuk menunjang operasional tanpa menambah jumlah armada.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait