"Tim Ridho-Kamdan menegaskan bahwa kemenangan sejati hanya bisa dicapai melalui dukungan murni dari masyarakat, tanpa adanya unsur pemaksaan atau ancaman," tandasnya.
"Kami berharap semua pegawai honorer dapat bebas menentukan pilihan mereka, sesuai hati nurani tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Kami menyerukan kepada semua pendukung Paslon 02 untuk menjaga kedamaian dan kondusivitas Pilkada, tanpa melakukan tindakan yang bisa merugikan hak-hak individu lain," sambungnya.
Pihaknya berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan etika dan asas demokrasi dalam pesta demokrasi yang berlangsung di Kuningan.
"Kami semua tentu menginginkan Pilkada ini berjalan aman, damai, dan tanpa intimidasi. Marilah kita hormati hak setiap individu untuk menentukan pilihannya tanpa ada rasa takut," ungkapnya.
Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. "Seandainya terbukti, ya itu kan termasuk pelanggaran. Kita serahkan ke pihak Bawaslu untuk menindak lanjuti temuan tersebut," tandasnya.
Hal tersebut sekaligus menepis adanya fitnah terhadap Tim Pemenangan Paslon 02, karena tidak pernah memberikan arahan untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip demokrasi. Tim Ridho-Kamdan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat, dan menghormati hak setiap individu dalam menentukan pilihan.
Diketahui, Bawaslu Kuningan baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pegawai honorer, yang merasa mendapatkan tekanan dari pihak yang berafiliasi dengan salah satu paslon. Bawaslu juga mengingatkan bahwa intimidasi atau paksaan dalam proses pemilihan, merupakan pelanggaran yang bisa dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait