Lebih lanjut, Raden Iip menambahkan bahwa pelantikan itu tidak mempengaruhi posisinya sebagai ASN. "Saya sudah lapor ke Pak Sekda Provinsi dan Pak Gubernur, ikuti ketentuan, saya tunduk dan patuh. Jadi, saya hanya perlu mempersiapkan diri karena saya akan kembali ke tugas saya di provinsi," jelasnya.
Meski mendadak, Raden Iip menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tanpa mempertanyakan lebih lanjut.
"Sebagai ASN, saya tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dengan masukan dari daerah. Saya selalu menjalankan tugas sesuai amanah dan menyiapkan diri sesuai instruksi pusat," tandasnya.
Ditanya apakah ada kaitan soal pelaksanaan open bidding sekda, Ia mengaku tidak melihat hal itu. "Saya tidak melihat itu ya. Karena kan gini, saya setiap 3 bulan sekali evaluasi. Dan evaluasi itu hadir pula para perangkat daerah, jadi melihat langsung hasilnya," ucapnya.
Saat ditanya lagi apakah ada kaitan dengan konstelasi politik di pusat, ia terkesan enggan menanggapinya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait